HUKUM KRIMINAL

Penyidik KPK Gagal TWK Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dini Hari Tadi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Penyidik KPK Gagal TWK Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dini Hari Tadi

Penyidik-KPK-Gagal-TWK-Pimpin-OTT-Bupati-Nganjuk-Dini-Hari-Tadi

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi pada Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jawa Timur, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. 

Dalam OTT tersebut, tim mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga kuat terkait jual beli jabatan.


Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa OTT Bupati Ngajuk Novi tersebut dilakukan dipimpin oleh Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK yang namanya tercantum diantara 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.


"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum diantara 75 pegawai KPK," ujar Peniliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).


Dia pun tidak habis pikir, karena seorang yang memimpin OTT tersebut dianggap tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


"Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap Tanah Air, bukankah selama ini yang dilakukan Penyelidik dan Penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," ulasnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.


 Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.


"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk ditangkap tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.


Sementara itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK.


Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.


"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali. [Democrazy/okz]

Penulis blog