Back to Top
HUKUM POLITIK

Kritik Revisi UU KPK, AMAN Indonesia: Timbulkan Krisis Integritas & Demoralisasi di KPK!

DEMOCRAZY.ID
Mei 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kritik Revisi UU KPK, AMAN Indonesia: Timbulkan Krisis Integritas & Demoralisasi di KPK!

DEMOCRAZY.ID - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang krisis integritas dan krisis demoralisasi.  Kedua krisis itu, menurut Azra, timbul akibat adanya revisi Undang-Undang KPK atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.  "Krisis integritas itu terlihat dari pegawai KPK itu yang mencuri barang bukti hampir dua kilo emas dan ada pegawai KPK yang memeras pejabat," kata Azra dalam diskusi daring Minggu (2/5/2021).  Krisis integritas lain dari KPK, kata Azra, yakni gagalnya KPK melakukan operasi penggeledahan di Kalimantan Selatan yang diduga karena bocornya informasi tentang operasi KPK itu. "Nah yang kedua adalah demoralisasi, banyak pegawai KPK berhenti karena pegawai KPK itu dijadikan ASN dan itu juga menjadi masalah," ucap Azra.  Dia mengatakan, staf-staf di KPK yang mempunyai integritas melihat bahwa perubahan status menjadi ASN dan apa yang terjadi di dalam seleksi komisioner
Baca selengkapnya

Penulis blog