Back to Top
HUKUM POLITIK

Kritik Penggeledahan Ruang Azis Syamsuddin Tanpa Status Tersangka, Fahri Hamzah: Bukti Beralihnya Fungsi DPR Kita!

DEMOCRAZY.ID
Mei 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kritik Penggeledahan Ruang Azis Syamsuddin Tanpa Status Tersangka, Fahri Hamzah: Bukti Beralihnya Fungsi DPR Kita!

DEMOCRAZY.ID - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu ruang kerja pimpinan DPR, Azis Syamsuddin pada Rabu (28/4) lalu menuai beragam respons publik. Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa penggeledahan itu merupakan bukti beralihnya fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan, menjadi lembaga yang diawasi.  Terlebih, penggeledahan itu dilakukan terhadap seseorang yang belum ditetapkan sebagai tersangka.  "Ini perlu dicermati, karena itu penggeledahan ruang pimpinan DPR itu, tanpa tersangka sebenarnya adalah puncak dari beralihnya fungsi DPR sebagai pengawas dan menjadi lembaga yang diawasi," kata Fahri kepada wartawan, Minggu (2/5/2021). Fahri menilai, DPR itu nyaris mengalami kematian total, karena èlan vital atau daya vitalnya sebagai wakil rakyat untuk menjaga jalannya pemerintahan itu berhenti.  Kekhawatiran itu diperparah ketika tidak adanya perlawanan yang diperlihatkan dari para anggota DPR yang memilki fungsi dalam melakuka
Baca selengkapnya

Penulis blog