HUKUM POLITIK

Komite I DPD RI: Alat Negara Justru Jadi Tombak Perlawanan Pejuang Antikorupsi

DEMOCRAZY.ID
Mei 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Komite I DPD RI: Alat Negara Justru Jadi Tombak Perlawanan Pejuang Antikorupsi

Komite-I-DPD-RI-Alat-Negara-Justru-Jadi-Ujung-Tombak-Perlawanan-Pejuang-Antikorupsi

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) ikut angkat bicara soal pegawai KPK yang dinonaktifkan karena gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan.

ART menilai sekarang ini telah terjadi perlawanan terhadap pejuang antikorupsi.


Parahnya perlawanan tersebut justru datang dari sebagian alat-alat negara.


"Tampaknya perlawanan terhadap pejuang antikorupsi bukan lagi datang dari para koruptor, tapi kini justru dikerahkan secara sistematis oleh sebagian alat-alat negara itu sendiri," kata ATR dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).


Menurut ART, perlawanan antikorupsi ini terlihat dari adanya revisi UU KPK, serta peralihan status pegawai KPK ke ASN.


Hingga yang menjadi ramai diperbincangkan publik, yanki Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Lebih lanjut ART menuturkan, TWK ini bermasalah dari segi makna, cakupan nasionalisme serta metode pengukurannya.


"Mulai dari revisi UU KPK, peralihan status pegawai KPK ke ASN, dan yang mutakhir adalah penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan. Tes ini bermasalah dari sisi makna dan cakupan nasionalisme serta metode pengukurannya," sambungnya.


ATR menyebutkan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi terhakimi sebagai warga negara yang anasionalis/


Seakan berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara-bangsanya.


"Mereka yang tidak lulus TWK itu serta-merta terhakimi sebagai warga negara yang anasionalis dan seakan berpotensi melakukan pengkhianatan terhadap negara-bangsanya."


"Kesesatan tes yang berujung pada tergusurnya sekian banyak figur yang justru selama ini dicatat publik sebagai simbol perjuangan Indonesia dalam memberantas korupsi," tegas ART. [Democrazy/trb]

Penulis blog