KRIMINAL PERISTIWA

Kemenkominfo Akhirnya Akui Data 279 Juta Penduduk Bocor & Diperjualbelikan adalah Milik Lembaga Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Kemenkominfo Akhirnya Akui Data 279 Juta Penduduk Bocor & Diperjualbelikan adalah Milik Lembaga Ini

Kemenkominfo-Akhirnya-Akui-Data-279-Juta-Penduduk-Bocor-dan-Diperjualbelikan-adalah-Milik-Lembaga-Ini

DEMOCRAZY.ID - Ketakutan masyarakat datanya bocor dan diperjualbelikan kini terbukti adanya.

Isu ada kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia bukan isapan jempol.


Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengakuinya.


Hal itu diakui berdasarkan hasil penelurusan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indoensia.


Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi bahkan dalam keterangan resmi, jika kebocoran data diduga milik dari BPJS Kesehatan.


Jelas Dedy bahwa sampel data yang beredar merupakan data dari BPJS Kesehatan.


"Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Dedy dalam laman resmi Kemenkominfo pada Jumat, 21 Mei 2021.


Hal itu bisa diketahui dengan melihat struktur dalam data tersebut.


Dari hasil penelusuran, ada kesamaan strukur data dengan yang dimiliki BPJS Kesehatan.


Seperti nomor kartu, kode kantor, data keluarga/data tanggungan, hingga status pembayaran terkait BPJS Kesehatan.


"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka atau Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ucapnya.


Namun, Kemenkominfo menemukan jika ada ketidaksamaan antara sampel yang ditemukan seperti klaim penjual.


Dalam hal ini, Kemenkominfo menemukan 100.002 sampel data.


"Sampel data yang ditemukan tidak 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," ujarnya.


Dalam memutus kebocoran, pihak Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah antisipasi.


Pihaknya telah memutus akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi.


"Untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi," ucapnya. [Democrazy/pkry]

Penulis blog