HUKUM POLITIK

Ini Sejumlah Pejabat yang Ikut Resmikan 'Pemecatan' 51 Pegawai KPK

DEMOCRAZY.ID
Mei 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ini Sejumlah Pejabat yang Ikut Resmikan 'Pemecatan' 51 Pegawai KPK

Ini-Sejumlah-Pejabat-yang-Ikut-Resmikan-Pemecatan-51-Pegawai-KPK

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 51 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi dibolehkan bergabung dengan lembaga antirasuah lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Keputusan itu diambil lewat rapat sejumlah lembaga dan kementerian di pemerintahan Presiden Joko Widodo.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut setidaknya ada enam perwakilan kementerian/lembaga. Mereka berdiskusi dengan tim asesor.


"Hadir dalam rapat tadi Ketua KPK, ada juga Menpan RB Pak Tjahjo, Pak Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna, kemudian dari KASN, dari LAN, dari BKN sendiri, dan asesor," kata Alex dalam jumpa pers di Kompleks Kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5).


Alex mengatakan rapat digelar sejak pukul 09.00 WIB. 


Para perwakilan lembaga dan kementerian sempat berdiskusi dengan tim asesor. Rapat baru rampung sore hari.


Dari hasil diskusi itu, semua pihak sepakat hanya 24 pegawai yang punya kesempatan untuk ikut pembinaan. 


Mereka punya kesempatan menjadi ASN jika lulus proses berikutnya.


"Sedangkan 51 orang, kembali lagi dari asesor, dia bilang warnanya sudah merah, tidak memungkinkan dilakukan untuk pembinaan," ujar Alex.


Dengan begitu, KPK meloloskan 1.274 orang dalam tes wawasan kebangsaan. 


Namun, tiga orang di antaranya tidak bisa melanjutkan karena ada yang meninggal dunia, tak lolos di standar pendidikan, dan mengundurkan diri.


"Yang nanti 1 Juni itu akan dilantik menjadi ASN 1.271," ucap Alex.


Sebelumnya, 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK. Beberapa di antaranya adalah pegawai senior yang berjasa dalam kasus-kasus korupsi besar, seperti Novel Baswedan dan Sujanarko.


Keputusan untuk memecat 75 orang pegawai KPK itu sempat mendapat pertentangan di publik. 


Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan TWK tak akan jadi basis memecat para pegawai KPK.


"Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5). [Democrazy/cn]

Penulis blog