POLITIK

Ini 13 Daftar Indikator 'Hijau-Kuning' TWK Pegawai KPK

DEMOCRAZY.ID
Mei 31, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ini 13 Daftar Indikator 'Hijau-Kuning' TWK Pegawai KPK

Ini-13-Daftar-Indikator-Hijau-Kuning-TWK-Pegawai-KPK

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat asesmen alih proses pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) membagi metode penilaian menjadi tiga komponen.


Para pegawai lembaga antirasuah yang mengikuti asesmen, akan dinilai berdasarkan tiga komponen tersebut mulai dari merah (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah atau PUNP), kuning (pengaruh), dan hijau (kepribadian).


Para pegawai yang memiliki nilai negatif pada komponen merah atau PUNP, dipastikan tak memenuhi syarat (TMS) alias gagal. 


Hal itulah yang membuat sebanyak 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal dalam asesmen tak bisa lagi bergabung dengan KPK.


"Bagi mereka yang aspek PUNP bersih, walaupun aspek pribadi dan pengaruhnya terindikasi negatif, itu masih bisa dilakukan proses melalui diklat," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers, 25 Mei lalu.


Dalam dokumen yang diterima, setiap komponen tersebut total memiliki 22 indikator. 


Rinciannya, komponen merah memiliki 9 indikator, kuning 7 indikator, dan hijau 6 indikator.


Setiap komponen tersebut berupa pernyataan. Dalam komponen merah misalnya, indikator yang ditanyakan antara lain, setuju perubahan Pancasila, menolak revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, hingga menentang pencalonan Firi Bahuri sebagai Ketua KPK.


7 Indikator Kuning


Adapun, tujuh indikator pada komponen kuning atau pengaruh yakni, pertama, tidak menyetujui kebijakan pemerintah soal penerapan syariat Islam di Aceh; Kedua, tidak setuju dengan kebijakan pemerintah lewat TAP MPR soal larangan ajaran komunisme.


Ketiga, tidak setuju dengan peralihan pegawai KPK menjadi ASN; Keempat, setuju LGBT, seks bebas atau pertukaran pasangan; Kelima, tidak mengakui data hasil profiling; Keenam, menolak menjadi ASN; dan ketujuh, tidak setuju dengan pemerintah soal penegakan hukum.


6 Indikator Hijau


Enam indikator hijau merupakan komponen atas penilaian kepribadian para pegawai lembaga antirasuah. Enam pernyataan atau indikator itu masing-masing, pertama mengundurkan diri jika sudah menjadi ASN.


Kedua, intoleran seperti tak bergaul dengan pemeluk agama lain; ketiga, konservatif karena terlalu kuat memegang kepercayaan; keempat, tidak suka diperintah; kelima, memiliki keyakinan atas kebebasan pribadi; keenam, tak semangat lagi bekerja di KPK.


Sejumlah indikator itu diketahui juga ditanyakan kepada sejumlah pegawai yang ikut dalam tes wawancara. 


Sejumlah pihak mengkritik pertanyaan-pertanyaan tersebut karena tak sesuai dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi.


"Kayak pertanyaan kenapa belum menikah, masih punya hasrat atau tidak, apa jangan-jangan LGBT ya? Sama terakhir mau jadi istri kedua saya tau nggak?" Kata salah satu perwakilan pegawai TMS, Christie Afriani. [Democrazy/cn]

Penulis blog