POLITIK

ICW: Sepanjang KPK Berdiri, Kepemimpinan Firli Bahuri adalah Yang Terburuk!

DEMOCRAZY.ID
Mei 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
ICW: Sepanjang KPK Berdiri, Kepemimpinan Firli Bahuri adalah Yang Terburuk!

ICW-Sepanjang-KPK-Berdiri-Kepemimpinan-Firli-Bahuri-adalah-Yang-Terburuk

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang paling buruk selama lembaga antirasuah itu berdiri. 

Hal itu, menyusul diberhentikannya 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 


“ICW beranggapan Pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri merupakan yang terburuk sepanjang sejarah lembaga antirasuah,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021). 


“Betapa tidak, pimpinan yang seharusnya menjadi pelindung pegawai malah justru menjadi sutradara di balik pemberhentian paksa 51 pegawai KPK,” ucap dia.


Pernyataan pimpinan KPK yang menyebutkan bahwa 51 pegawai tidak bisa dibina dan diberi tanda merah menurut Kurnia adalah sebuah penghinaan. 


Menurut dia, pernyataan tersebut seolah-olah menempatkan pegawai KPK lebih berbahaya dibandingkan seorang teroris.


Padahal, jika dicermati lebih lanjut, seseorang terdeteksi sebagai teroris, masih memiliki kesempatan pembinaan melalui program deradikalisasi. 


Selain itu, untuk pengguna narkoba masih ada pula program rehabilitasi. 


“Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kumpulan pegawai berintegritas yang mengabdikan diri pada pemberantasan korupsi malah dicap seperti itu,” ucap Kurnia. 


Apalagi, lanjut Kurnia, sebagian besar yang diberhentikan paksa adalah Penyelidik dan Penyidik perkara besar.


Oleh sebab itu, kata dia, muncul pertanyaan di tengah publik apa sebenarnya kepentingan di balik pemberhentian tersebut. P


ertanyaan lainnya, apakah pimpinan KPK tidak senang jika lembaga antirasuah itu mengusut perkara besar. 


“Bagi ICW yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran etik dan menjalin komunikasi dengan tersangka, bukan justru 51 pegawai KPK,” ucap Kurnia. [Democrazy/kmp]

Penulis blog