Back to Top
HUKUM POLITIK

Firli Bahuri Minta 75 Pegawai KPK Tak Lagi Tangani Perkara, Novel Baswedan Bingung

DEMOCRAZY.ID
Mei 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Firli Bahuri Minta 75 Pegawai KPK Tak Lagi Tangani Perkara, Novel Baswedan Bingung

DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dalam SK tersebut, Novel dan 74 pegawai lainnya harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan masing-masing. "Maksudnya, tujuannya apa tidak boleh menangani perkara, itu sebenarnya tidak ada korelasi tuh," kata Novel lewat keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021). Menurut Novel, tak lulus asesmen TWK tak ada kaitanya dengan penonaktifan pegawai.  Tak lulus uji TWK sejatinya hanya berimbas pada statusnya yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Lulus tidak lulus asesmen, ini asesmen lho, bukan penyaringan, bukan seleksi, artinya tidak akan putus dan tindakan itu kan bisa dilihat sebagai tindakan yang sewenang-wenang," ujar Novel. Novel merasa statusnya kini terombang ambing tak ada kejelasan.  Dia dan 74
Baca selengkapnya

Penulis blog