Back to Top
HUKUM POLITIK

Bongkar Cacat UU KPK, Laode M Syarif: Kebohongannya Sempurna!

DEMOCRAZY.ID
Mei 20, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bongkar Cacat UU KPK, Laode M Syarif: Kebohongannya Sempurna!

DEMOCRAZY.ID - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif membongkar proses pembentukan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang sama sekali tidak transparan dan akuntabel. UU Nomor 19 Tahun 2019 adalah UU KPK hasil revisi dari yang berlaku sebelumnya yakni UU Nomor 30 Tahun 2002. Revisi UU KPK sudah banyak ditentang oleh masyarakat sejak awal rencana pembentukannya. Demonstrasi besar menolak revisi UU KPK sempat pecah di berbagai kota pada bulan September 2019. UU KPK hasil revisi banyak dianggap akan melemahkan KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Laode M. Syarif adalah salah satu pemohon uji formill UU KPK yang pada akhirnya berujung penolakan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam wawancara di kanal Youtube Kemitraan Indonesia, Laode M. Syarif membongkar betapa UU KPK hasil revisi dibentuk tanpa memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Yang agak menyesakkan hati itu adalah soal (ketika pembentuk Undang-Undang berkata), 'Ini
Baca selengkapnya

Penulis blog