HUKUM POLITIK

Begini Tanggapan KPK Soal Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos Jadi ASN

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Begini Tanggapan KPK Soal Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos Jadi ASN

Begini-Tanggapan-KPK-Soal-Kabar-Banyak-Pegawai-Tak-Lolos-Jadi-ASN

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa mengatakan, bahwa semenjak undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 direvisi menjadi UU No 19 tahun 2019, maka sejak itu lembaga antirasuah harus tunduk dan mengikuti amanat sesuai UU KPK baru bahwa ada syarat pegawai KPK harus beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Cahya menyebut bahwa pada 27 April 2021 lalu, memang bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara.


"Hasil tersebut itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN," ungkap Cahya dalam keterangannya diterima, Selasa (4/5/2021).


Sesuai UU KPK yang baru, peralihan status ASN diatur Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.


Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berhembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN.


Itu lantaran, hasil tes wawancara kebangsaan pegawai KPK oleh BKN masih tersegel dengan rapi dan belum diumumkan kepada publik.


"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (tes wawancara kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar Cahya.


"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," imbuhnya. [Democrazy/sra]

Penulis blog