Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Beberkan 9 Bentuk Peretasan yang Menimpa ICW, LBH Jakarta: Percuma Lapor Polisi, Gak Bakal Diusut!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Beberkan 9 Bentuk Peretasan yang Menimpa ICW, LBH Jakarta: Percuma Lapor Polisi, Gak Bakal Diusut!

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) tidak yakin kepada pihak kepolisian akan mengusut kasus cyber teror atau peretasan yang menimpa ICW dan eks pimpinan KPK saat konferensi pers melaui vitual. Pasalnya, jika melihat dari kasus pelaporan peretasan yang dilayangkan ke lembaga Bhayangkara itu justru tidak dilanjuti. Seperti kasus peretasan yang dialami aktivis Ravio Partra, hingga sekarang tidak ada kabar kelanjutannya. Demikian disampaikan Ketua Advokat LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/5/2021). “Kejadian peretasan ini harus dilaporkan ke kepolisian agar kemudian diusut dan dibawa ke pengadilan untuk dihukum,” ujarnya. “Tapi publik agak pesimis dan kita juga tidak yakin karena terakhir laporan ke polisi soal peretasan di kasus Ravio Patra (aktivis) tidak terdengar kabarnya,” sambungnya. Lebih lanjut, pria yang berprofesi sebagai pengacara itu menyarankan guna mencegah peretasan aktivis terus berulang. Menurut N
Baca selengkapnya

Penulis blog