HUKUM POLITIK

Bawa-bawa FPI, Habib Rizieq dan HTI, PUSaKO: Tes Pegawai KPK Penuh Kejanggalan!

DEMOCRAZY.ID
Mei 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawa-bawa FPI, Habib Rizieq dan HTI, PUSaKO: Tes Pegawai KPK Penuh Kejanggalan!

Bawa-bawa-FPI-Habib-Rizieq-dan-HTI-PUSaKO-Tes-Pegawai-KPK-Penuh-Kejanggalan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan untuk para pegawainya sebagai proses alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Namun dikabarkan terdapat puluhan pegawai KPK yang tak lolos pada tes tersebut.


Kabar dari internal lembaga antirasuah menyebutkan puluhan pegawai KPK yang tak lolos tes kebangsaan akan dipecat dari lembaga tersebut. 


Termasuk salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.


Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengaku mendengar kabar itu, meliputi isi dari pertanyaan dalam tes tersebut. 


Dan, Feri menilai, bukan substansi yang ditanyakan dalam tes, tapi memang pertanyaannya yang bermasalah.


Dari pertanyaan seputar Habib Rizieq sampai urusan “ranjang”. 


Bahkan, para pegawai KPK yang menjalani tes pun diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu. 


Mulai dari isu terorisme, HTI, PKI, FPI, sampai Habib Rizieq dan Kebijakan Pemerintah.


“(Jadi) bukan soal substansi yang ditanyakan tapi memang pertanyaannya bermasalah,” kata Feri kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.


Lebih luas Feri menuturkan, setidaknya terdapat empat permasalah dari tes alih status pegawai KPK menjadi PNS, yaitu:


Pertama, Kata Feri, tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru, karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. 


“Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi. Sehingga secara administrasi bermasalah,” ujarnya. 


Kedua, lanjut Feri, tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya, pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah. 


“Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap prograam-program pemerintah, karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” kata Feri.


Yang ketiga, sebut dia, tes merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara karena selain dilakukan tidak terbuka sebagaimana tes ASN lainnya juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai, karena itu tes kesekian kalinya. 


“Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain ya tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung,” kata Feri.


Terakhir, tekan Feri, tes tersebut merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara mega korupsi di KPK.


“(Kemudian) Kasatgas kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan,” imbuhnya. [Democrazy/vv]

Penulis blog