DAERAH KRIMINAL PERISTIWA

Aktivis & LSM Dituding Buat Papua Panas, YLBHI: Tolong Polri Baca Lagi UU!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
PERISTIWA
Aktivis & LSM Dituding Buat Papua Panas, YLBHI: Tolong Polri Baca Lagi UU!

Aktivis-dan-LSM-Dituding-Buat-Papua-Panas-YLBHI-Tolong-Polri-Baca-Lagi-UU

DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan logika Polri terkait tudingan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis HAM. 

Sebelumnya, Polri menyebut LSM dan aktivis sebagai pihak yang membuat situasi di Papua semakin panas.


Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan LSM memaparkan pelanggaran HAM di Papua sesuai fakta. 


Dia membantah tudingan Polri bahwa LSM hanya mengungkap kasus pelanggaran HAM untuk menambah runyam kondisi di Papua.


"Perlu baca konstitusi dan UU 39/1999, kesetiaan kita kepada Negara RI kan indikatornya kepatuhan kepada konstitusi, UUD 1945 dan amandemennya, serta hukum. Kok bisa ada pejabat komentarnya begini?" ujar Asfinawati.


"Ini kan dasar pikirnya sudah tidak benar. Kalau tidak mau LSM mengangkat pelanggaran HAM ini, ya jangan melakukan pelanggaran HAM," kata Asfin lewat pesan singkat, Selasa (11/5).


Asfin menegaskan konstitusi RI melindungi hak setiap orang untuk berpartisipasi dalam pembangunan. 


Konstitusi, ucapnya, juga memberi amanat kepada negara agar memenuhi HAM bagi setiap warga.


"Perlu baca konstitusi dan UU 39/1999, kesetiaan kita kepada Negara RI kan indikatornya kepatuhan kepada konstitusi, UUD 1945 dan amandemennya, serta hukum. Kok bisa ada pejabat komentarnya begini?" sindirnya.


Menurut Asfin, LSM hanya menjalankan dua amanat konstitusi tersebut. 


Dia menilai kehadiran LSM penting untuk memberi peringatan terkait pelanggaran oleh negara.


"Kalau tidak ada tindakan atau peringatan terhadap pejabat-pejabat begini, negara hukum Indonesia benar-benar runtuh sebentar lagi," ujarnya.


Sebelumnya, Kabaintelkam Polri Komisaris Jenderal Paulus Waterpauw menyebut LSM dan aktivis sebagai aktor non-negara yang mendorong isu separatisme agar terus bergulir.


"Saya mau bahas nonstate actor ini, itu kebanyakan keterlibatan NGO-NGO, atau LSM-LSM yang hadir di sini, ikut memanas-manasi situasi di Papua ini," ujar mantan Kapolda Papua itu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/5). [Democrazy/cn]

Penulis blog