Back to Top
HUKUM

2 Gugatan Sudah Dinyatakan Gugur Tapi Masih Koar-koar, Kubu AHY: 3 Kali Mangkir Sidang, Kenapa Tak Berani Hadir?

DEMOCRAZY.ID
Mei 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
2 Gugatan Sudah Dinyatakan Gugur Tapi Masih Koar-koar, Kubu AHY: 3 Kali Mangkir Sidang, Kenapa Tak Berani Hadir?

DEMOCRAZY.ID - Perseteruan Partai Demokrat pimpinan atau kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko dan kawan-kawan yang menyelenggarakan KLB di Deli Serdang terus berlanjut.  Terkini, dua gugatan Moeldoko cs telah dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5). Terkait hal itu, tim Advokasi DPP Partai Demokrat AHY yakni Mehbob menyatakan rasa herannya karena ketidakhadiran pengacara penggugat dalam tiga kali persidangan. "Pertama, Gugatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dkk tentang AD/ART Partai dinyatakan Gugur oleh Pengadilan karena Pengacara Penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?," ujar Mehbob, kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).  Mehbob menduga ketidakhadiran para pengacara tersebut di pengadilan lantaran terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara dkk yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hi
Baca selengkapnya

Penulis blog