Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Usai Diburu Interpol, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Bukan WNI Lagi

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Usai Diburu Interpol, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Bukan WNI Lagi

DEMOCRAZY.ID - Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26, mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.  KBRI Berlin akan mengecek hal ini ke pemerintah Jerman. "Kita lagi cek ke pemerintah Jerman, kalau memang jadi WN Jerman," kata Dubes RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno saat dihubungi, Senin (19/4/2021). Dubes Arif belum bisa bicara lebih jauh terkait kasus Jozeph Paul Zhang ini karena sedang fokus pula mengurus event penutupan Hannover Messe 2021. Bareskrim Polri sendiri masih memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sejauh ini penelusuran Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman.  Polri sendiri belum menerima informasi resmi dari pihak berwenang jika Shindy Paul Soerjomoelyono melepas status WNI. Rusdi menyebut Bareskrim Polri segera memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar penc
Baca selengkapnya

Penulis blog