DEMOCRAZY.ID - KPK sedang mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK. Pasalnya, perkenalan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020. "Kami sudah catat temuan ini dan ini menjadi tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan setiap orang dalam pertemuan tersebut," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22 April 2021. Pada prinsipnya, Firli mengatakan KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan, dengan tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Ketika berbicara dugaan korupsi, tutur dia, setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi, yaitu subyek hukumnya siapa, perbuatannya apa, apakah perbuatan itu dilakukan secara sengaja atau tidak, apakah ada sifat kesalahan dalam tindakan itu, dan apakah benar tind
DEMOCRAZY.ID - KPK sedang mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK. Pasalnya, perkenalan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020. "Kami sudah catat temuan ini dan ini menjadi tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan setiap orang dalam pertemuan tersebut," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 22 April 2021. Pada prinsipnya, Firli mengatakan KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan, dengan tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Ketika berbicara dugaan korupsi, tutur dia, setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi, yaitu subyek hukumnya siapa, perbuatannya apa, apakah perbuatan itu dilakukan secara sengaja atau tidak, apakah ada sifat kesalahan dalam tindakan itu, dan apakah benar tind