DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan menyecar Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Habib Rizieq Shihab menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Bayu Meghantara lantaran dia saat itu masih berstatus sebagai Kepala Satgas Covid-19 Jakarta Pusat. "Tadi, Anda pada saat ditanya jaksa apakah surat imbauan soal protokol kesehatan, apakah imbauan itu berupa larangan?" Habib Rizieq Shihab menyampaikan pertanyaannya dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021. Mendapatkan pertanyaan tersebut, Bayu Meghantara lantas menjawab kalau pada dasarnya kegiatan pernikahan. Dia juga menjelaskan, berdasarkan aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kegiatan keagamaan sebenarnya tidak dilarang namun pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan. "Kegiatan pernikahan dilarang, aturan di pergub kegiatan keagamaan tidak dilarang tetapi pemenu
Tanpa Ampun! Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Terus Dicecar Habib Rizieq Shihab
April 12, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan menyecar Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Habib Rizieq Shihab menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Bayu Meghantara lantaran dia saat itu masih berstatus sebagai Kepala Satgas Covid-19 Jakarta Pusat. "Tadi, Anda pada saat ditanya jaksa apakah surat imbauan soal protokol kesehatan, apakah imbauan itu berupa larangan?" Habib Rizieq Shihab menyampaikan pertanyaannya dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021. Mendapatkan pertanyaan tersebut, Bayu Meghantara lantas menjawab kalau pada dasarnya kegiatan pernikahan. Dia juga menjelaskan, berdasarkan aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kegiatan keagamaan sebenarnya tidak dilarang namun pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan. "Kegiatan pernikahan dilarang, aturan di pergub kegiatan keagamaan tidak dilarang tetapi pemenu