Back to Top
HUKUM POLITIK

Seandainya Jadi Presiden, Rizal Ramli: Saya Bakal Hapuskan Omnibus Law, Habib & Jumhur Dibebaskan Semua!

DEMOCRAZY.ID
April 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Seandainya Jadi Presiden, Rizal Ramli: Saya Bakal Hapuskan Omnibus Law, Habib & Jumhur Dibebaskan Semua!

DEMOCRAZY.ID - Ekonom senior, Rizal Ramli, baru-baru ini mengemukakan apa saja yang akan ia lakukan jika seandainya menjadi presiden Republik Indonesia.  Kendati demikian, ia mengatakan kalau dirinya tidak berandai-andai, tetapi hanya "jika seandainya". Nah, menurut Rizal Ramli, jikalau ia menjadi pemimpin di Indonesia, maka di hari pertama ia menjabat, Undang-Undang (UU) Omnibus Law akan dihapuskan. "Satu hari pertama saya jadi presiden, saya akan hapuskan Undang-undang Omnibus Law," ujar Rizal Ramli dalam salah satu tayangan video di kanal YouTube Bang Arief pada Jumat, 23 April 2021. "Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa meningkatkan ekonomi, kok. Saya sudah buktikan." Sementara langkah yang kedua adalah Rizal mengaku akan mencabut UU Minerba karena menurutnya, seharusnya sudah 30 tahun dan telah sampai waktunya dikembalikan kepemilikannya ke negara. "Tapi pada bayar semua sama DPR, sama partai-partai, sehingga diperpanjang 10 tahun,"
Baca selengkapnya

Penulis blog