HUKUM POLITIK

Seandainya Jadi Presiden, Rizal Ramli: Saya Bakal Hapuskan Omnibus Law, Habib & Jumhur Dibebaskan Semua!

DEMOCRAZY.ID
April 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Seandainya Jadi Presiden, Rizal Ramli: Saya Bakal Hapuskan Omnibus Law, Habib & Jumhur Dibebaskan Semua!

Seandainya-Jadi-Presiden-Rizal-Ramli-Saya Bakal-Hapuskan-Omnibus-Law-Habib-dan-Jumhur-Dibebaskan-Semua

DEMOCRAZY.ID - Ekonom senior, Rizal Ramli, baru-baru ini mengemukakan apa saja yang akan ia lakukan jika seandainya menjadi presiden Republik Indonesia. 

Kendati demikian, ia mengatakan kalau dirinya tidak berandai-andai, tetapi hanya "jika seandainya".


Nah, menurut Rizal Ramli, jikalau ia menjadi pemimpin di Indonesia, maka di hari pertama ia menjabat, Undang-Undang (UU) Omnibus Law akan dihapuskan.


"Satu hari pertama saya jadi presiden, saya akan hapuskan Undang-undang Omnibus Law," ujar Rizal Ramli dalam salah satu tayangan video di kanal YouTube Bang Arief pada Jumat, 23 April 2021.


"Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa meningkatkan ekonomi, kok. Saya sudah buktikan."


Sementara langkah yang kedua adalah Rizal mengaku akan mencabut UU Minerba karena menurutnya, seharusnya sudah 30 tahun dan telah sampai waktunya dikembalikan kepemilikannya ke negara.


"Tapi pada bayar semua sama DPR, sama partai-partai, sehingga diperpanjang 10 tahun," sambung Rizal. 


Ia juga memaparkan bahwa sumber kekayaan alam yang paling besar di Indonesia berasal dari sumber daya alam, tetapi malah diberikan kepada pihak asing dan aseng.


Oleh karena itulah jika dirinya menjadi presiden Indonesia, ia akan membatalkan UU Minerba dan negara bisa mengambil kepemilikannya.


"Jadi, kalau Rizal Ramli jadi pemimpin, kita batalin itu Undang-Undang Minerba. Saya akan ambil, Republik Indonesia akan ambil lima persen kepemilikannya."


Namun, tidak seratus persen karena jikalau diisi seratus persen oleh BUMN, maka menurut Rizal kerja mereka hanya akan korupsi tanpa ada prestasi.


Lebih lanjut, alias langkah ketiga yang akan diambilnya adalah mengeluarkan Keputusan Presiden bahwa Partai Politik dibiayai oleh negara, seperti yang diterapkan di Eropa, Finlandia, dan sejumlah negara lainnya.


"Saya sudah alokasikan sekitar 30 triliun. Sekitar 15 triliun untuk masing-masing partai, 15 partai satu triliun. Sisanya berdasarkan jumlah vote, tetapi AD/ART semua partai harus diubah supaya terjadi demokrasi internal," papar Rizal Ramli.


Ia menjelaskan bahwa jika seseorang ingin masuk ke dalam partai, maka ia berhak untuk menjabat sebagai Ketua Umum tanpa melihat latar belakangnya. 


Hal itu menurutnya dapat mengubah partai politik dari korupsinya yang paling besar alias betul-betul mengubah dari criminal democracy menjadi demokrasi yang bekerja untuk rakyat dan bangsa, selayaknya di Eropa.


"Yang keempat adalah, ekonomi kita akan genjot. Tahun pertama enam persen, tahun kedua harus di atas 10 persen, karena itu satu-satunya cara mengejar ketinggalan kita dari negara lain."


Rizal Ramli menyampaikan bahwa Indonesia tidak mungkin mencapai ketertinggalan itu karena pemimpin saat ini, baik nasional maupun lokal, KW2 atau KW3 disponsori oleh bandar.


Bahkan ia berani menyebutnya dengan 'maling' sehingga memang perlu ada perubahan yang signifikan apabila ingin menjadi bangsa yang besar.


Lalu langkah terakhir alias langkah kelima yang akan dilakukannya seandainya menjadi presiden, yaitu membebaskan para habib dan jumhur ulama yang dibui lantaran adanya Islamofobia. 


"Terakhir, kita enggak ada lagi orang yang ditangkap hanya karena Islamofobia, siapa pun yang menghina agama, kita penjarakan sama koruptor," ucapnya.


"Habib, Jumhur, kita lepasin semua, termasuk di Papua, asal jangan ikut gerakan bawa senjata," pungkas Rizal Ramli.


Menurutnya, yang pantas masuk penjara itu bukanlah orang-orang yang berbeda pendapat ataupun aktivis, tetapi para koruptor dan mereka yang menghina agama (siapa pun pelakunya). [Democrazy/trk]

Penulis blog