Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Penyidik Polri di KPK Ketahuan Peras Wali Kota, IPW: Runtuh Sudah Kepercayaan Publik!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Penyidik Polri di KPK Ketahuan Peras Wali Kota, IPW: Runtuh Sudah Kepercayaan Publik!

DEMOCRAZY.ID - Kasus dugaan pemerasan Rp 1,5 miliar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri terhadap Wali Kota Tanjungbalai tidak hanya memalukan tetapi membuat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah menjadi runtuh. Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesi Police Watch Neta S Pane ketika dihubungi, Rabu (21/4/2021). “Ini  juga menjadi fenomena baru, ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuah tersebut,” ujar Neta. Kasus pemerasan ini, kata Neta, tidak boleh ditolerir. Bahkan jika terbukti pelaku harus dijatuhi hukuman mati. “Sebab apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.” “Padahal selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan publik sudah kehilangan kepercayaan,” jelasnya. Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, dia menjelaskan, publik p
Baca selengkapnya

Penulis blog