Bagi PSI apa yang akan dilakukan dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan hak progratif sebagai pimpinan negara.
Demikian disampaikan Plt Sekertaris Jendral (Sekjen) PSI Dea Tunggaaesti kepada wartawan di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
“Jadi soal reshufle sebenarnya hak progratif bapak Presiden,” singkat Dea.
Kendati demikian, Dea menyebutkan dilakukannya reshufle jilid II oleh Presiden Jokowi karena tau apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Presiden tau apa yang dibutuhkan masyarakat Sehingga semakin efektif nantinya terjadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menerka-nerka kemungkinan reshufle jilid II akan dilakukan pekan ini.
Ngabalin menegaskan, bahwa reshuffle itu bukan skenario atau didramatisir sehingga menjadi sebuah sandiwara.
Soal waktu kapan perombakan kaninet itu dilakukan, Ngabalin tak bisa menyebutkan secara tepat.
Hanya saja, ia menyatakan bahwa akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kemungkinan pekan ini, saya bilang pekan-pekan ini,” katanya dalam acara di tvOne, pada Kami, (15/4/2021) malam.
Ngabalin menegaskan, bahwa reshuffle itu bukan skenario atau didramatisir sehingga menjadi sebuah sandiwara. [Democrazy/pjst]