Back to Top
HUKUM

Munarman Dilarang Dibesuk, Polri Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID
April 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Munarman Dilarang Dibesuk, Polri Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID - Mabes Polri menyebut alasan melarang eks Sekretaris Umum FPI Munarman dijenguk tim pengacara atau keluarga setelah ditahan dalam kasus dugaan terorisme.  Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, penanganan kasus terorisme hukum acaranya berbeda dengan kasus biasa. "Terkait itu, bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa," kata Ramadhan di Humas Polri, Jumat (30/4/2021). Merujuk pada hal tersebut, penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih mempunyai waktu untuk melakukan pendalaman.  Kata Ramadhan, penyidik juga tengah berkonsentrasi dalam penanganan kasus tersebut. "Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami, dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda," jelas dia. Tak Bisa Dibesuk Kesulitan tim kuasa hukum bertemu dengan eks pentolan FPI itu disa
Baca selengkapnya

Penulis blog