Back to Top
HUKUM

Minta Maaf, Kapolri Jelaskan Maksud Sebenarnya dari Telegram 'Liputan Media'

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Minta Maaf, Kapolri Jelaskan Maksud Sebenarnya dari Telegram 'Liputan Media'

DEMOCRAZY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas terbitnya Surat Telegram tentang 'larangan peliputan pada tindakan arogansi aparat' yang kini telah dicabut.  Sigit mengakui ada kesalahan penulisan dalam Surat Telegram tersebut sehingga yang muncul ke publik berbeda dengan maksud sebenarnya. Surat Telegram Bernomor ST/750/IV/HUM/345/2021 itu ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Surat itu bertanggal 5 April 2021 dan dicabut kurang lebih 24 jam kemudian. Sigit mengatakan arahan dia yang sebenarnya adalah ingin membuat Polri bisa tampil humanis. Namun bukan berarti Polri melakukan tindakan pelarangan kepada media massa. "Arahan saya adalah masyarakat ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis," ujar Sigit, Selasa (6/4/2021). Sigit menjelaskan dirinya melihat masih banyak anggota yang nampak arogan dalam tayangan media massa.  Oleh karena itu, mantan Kabareskrim ini memberi arahan agar anggota Polri menjaga s
Baca selengkapnya

Penulis blog