DAERAH PERISTIWA

Lempar-lempar Uang di Acara Senam, Oknum Kades Tulungagung Dikenakan Denda

DEMOCRAZY.ID
April 30, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Lempar-lempar Uang di Acara Senam, Oknum Kades Tulungagung Dikenakan Denda

Lempar-lempar-Uang-di-Acara-Senam-Oknum-Kades-Tulungagung-Dikenakan-Denda

DEMOCRAZY.ID - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, didenda karena menyebarkan duit kepada warganya. 

Perbuatannya itu memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Ya, kami sudah mengidentifikasi pelaku bagi-bagi uang kertas yang viral di media sosial itu. Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," tutur Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra, Jumat (30/4/2021).


Oknum kades tersebut adalah Kepala Desa Kepuh Winarto. Winarto berdalih acara bagi-bagi duit itu terjadi spontan usai acara senam dan bagi-bagi takjil di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.


Kebetulan dalam acara itu hadir Mbok Darmi, warga yang kerap bersih-bersih di Balai Desa Kepuh namun tak punya penghasilan tetap.


Winarto saat itu berniat memberikan tips atau sedekah uang kepada Mbok Darmi. 


Namun, tindakan spontannya memantik reaksi anak-anak desa untuk mendekat dan meminta uang yang sama.


Karena dikerubuti anak-anak dan warga, Winarto lalu membagikan sejumlah uang kertas yang total nominalnya sekitar Rp250 ribu. 


Dia menyebarkan uang tersebut secara acak.


"Begitu kronologi yang diakui Winarto dengan dalih warga segera bubar dan tidak lagi mengerumuninya," kata Artista.



Satpol PP akhirnya menjatuhkan sanksi denda kepada Winarto dan beberapa warga yang terlihat dalam video itu.


"Karena penanggung jawab acara adalah Kades, denda per orang sebesar Rp25 ribu dikalikan jumlah orang yang ada di video yang diperkirakan sekitar 20 orang. Dengan demikian, total denda yang kami kenakan sebesar Rp500 ribu," katanya.


Pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Selain denda, Winarto juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. [Democrazy/idz]

Penulis blog