KRIMINAL

Ketua MPR RI : KKB Sudah Ditetapkan Sebagai Teroris, Pemerintah Jangan Ragu Lagi untuk Bertindak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Ketua MPR RI : KKB Sudah Ditetapkan Sebagai Teroris, Pemerintah Jangan Ragu Lagi untuk Bertindak!

Ketua-MPR-RI-KKB-Sudah-Ditetapkan-Sebagai-Teroris-Pemerintah-Jangan-Ragu-Lagi-untuk-Bertindak

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Polhukam telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris. 

Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan pemerintah tak perlu ragu lagi dalam menindak KKB. 


"Meminta pemerintah tidak perlu ragu melakukan penindakan terhadap KKB sesuai UU No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme karena pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris," ujar Bamsoet, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).


Dia juga meminta pemerintah dan aparat TNI-Polri berkomitmen untuk terus memproses atau melakukan penindakan terhadap KKB. 


Mengingat tindakan mereka, kata Bamsoet, sudah menimbulkan keresahan dan rasa takut di masyarakat yang dapat dikategorikan perbuatan teror dan melanggar HAM.


"Kami juga mendukung pemerintah bersama TNI-Polri dan BIN yang telah mengambil langkah/strategi yang tepat dengan meningkatkan kinerja intelijen agar dapat diketahui teknik dan cara untuk mengatasi secara menyeluruh persoalan gangguan keamanan di Papua tersebut," kata dia. 


"Disamping memutus rantai penjualan senjata ke kelompok sparatis disana juga mempersempit ruang gerak mereka," pungkas Bamsoet. [Democrazy/trb]

Penulis blog