Back to Top
HUKUM KRIMINAL

KPK Buka Suara Soal Tudingan Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
KPK Buka Suara Soal Tudingan Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak tergugat telah memberikan jawaban atas gugatan yang dilayangkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).  Jawaban tersebut terkait kasus suap bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Dalam sidang yang berlangsung di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jawaban tersebut hanya diberikan secara tertulis -- tidak dibacakan dalam sidang. Ditemui usai sidang, Natalia Kristianto selaku kuasa hukum KPK menyatakan, sejumlah poin yang disampaikan MAKI dalam gugatan telah ditanggapi dalam jawaban mereka. Terkait izin geledah yang terlantar seperti apa yang disampaikan oleh MAKI, kubu KPK menyatakan bahwa Dewan Pengawas telah mengeluarkan dua surat izin geledah dengan total 27 lokasi. "Pertama, Desember 2020 Itu untuk 7 tempat dan yang kedua Itu izin Dewas Januari 2021 untuk 20 tempat," kata Kristianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). Kristianto
Baca selengkapnya

Penulis blog