DEMOCRAZY.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tujuh sikap merespons kebijakan pemerintah pusat yang memberi label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Sikap pertama Enembe adalah meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Enembe ingin pemerintah memastikan objektivitas dari kebijakan tersebut. "Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut," kata Enembe lewat keterangan tertulis, Jumat (30/4). Dalam poin kedua, Enembe sepakat segala tindakan yang dilakukan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, dan mencederai prinsip-prinsip dasar HAM. Di poin ketiga, dia kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang penyematan label teroris kepada KKB. Menurutnya, kajian harus komprehensif dengan memerhatikan dampak sos
DEMOCRAZY.ID - Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tujuh sikap merespons kebijakan pemerintah pusat yang memberi label teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Sikap pertama Enembe adalah meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Enembe ingin pemerintah memastikan objektivitas dari kebijakan tersebut. "Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan saksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian kasus tersebut," kata Enembe lewat keterangan tertulis, Jumat (30/4). Dalam poin kedua, Enembe sepakat segala tindakan yang dilakukan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, dan mencederai prinsip-prinsip dasar HAM. Di poin ketiga, dia kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mengkaji ulang penyematan label teroris kepada KKB. Menurutnya, kajian harus komprehensif dengan memerhatikan dampak sos