Back to Top
HUKUM POLITIK

Ikut Soroti SP3 Kasus BLBI, BW Salahkan Revisi UU KPK di Era Jokowi

DEMOCRAZY.ID
April 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ikut Soroti SP3 Kasus BLBI, BW Salahkan Revisi UU KPK di Era Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW), menyalahkan revisi UU KPK yang dilakukan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penyebab kasus dugaan korupsi terkait BLBI disetop.  Dia mengatakan disetopnya kasus BLBI menjadi bukti dampak negatif revisi UU KPK. "SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dari pimpinan KPK dapat menjadi bukti tak terbantahkan dampak paling negatif dari revisi UU KPK yang disahkan di periode Presiden Jokowi," kata BW, Jumat (2/4/2021). Sebagai informasi, revisi UU KPK dibahas pada 2019. Saat itu Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai tanda menyetujui revisi UU KPK yang merupakan inisiatif DPR RI. Setelah revisi UU KPK disahkan DPR, Jokowi memang tidak meneken UU tersebut.  Meski tak diteken Jokowi, UU KPK hasil revisi tetap berlaku karena merupakan amanah dari UUD 1945. Kembali ke BW. Dia mengatakan SP3 kasus BLBI ini menimbulkan pertanyaan apakah revisi UU KPK memang ditujukan agar kasus BLBI tutup bu
Baca selengkapnya

Penulis blog