Back to Top
HUKUM POLITIK

ICW: Satgas BLBI Bentukan Pemerintah Hanya "Gimmick" Setelah Pembebasan Koruptor Sjamsul

DEMOCRAZY.ID
April 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
ICW: Satgas BLBI Bentukan Pemerintah Hanya "Gimmick" Setelah Pembebasan Koruptor Sjamsul

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tidak efektif.  ICW justru mendesak, pemerintah mengundangkan RUU Perampasan Aset untuk memulihkan keuangan negara dalam kasus BLBI. "Terkait dengan lahirnya Keppres 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, lagi-lagi kembali menunjukkan kegagalan pemerintah dalam merumuskan solusi efektif atas permasalahan yang ada saat ini," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (16/4). Seharusnya, lanjut Kurnia, untuk memulihkan keuangan negara dalam sengkarut BLBI pemerintah dan DPR bisa merumuskan RUU Perampasan Aset.  Sebab, RUU tersebit diyakini akan menjadi senjata untuk memproses aset-aset para obligor BLBI yang berupaya mengelabui negara pada masa lampau. "Alih-alih itu dikerjakan, pemerintah justru membentuk tim yan
Baca selengkapnya

Penulis blog