DEMOCRAZY.ID - Terdakwa penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Habib Rizieq, mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan. Habib Rizieq heran dirinya dipolisikan dalam perkara ini. "Dengan dasar hukum Anda sebagai Kepala Satgas COVID Kota Bogor, Anda memaksakan saya, memaksakan RS Ummi membuat laporan kepastian kondisi. Kita masih nunggu PCR, kok," kata Habib Rizieq di persidangan, PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). "Yang kita tuntut pelaporan tadi," jawab Bima Arya. "Sekarang kalau pelaporan, yang dilaporkan bukan RS Ummi saja. Saya pasien dilaporkan. Apa dosa saya?" timpal Habib Rizieq lagi. Habib Rizieq kemudian menjelaskan alasan mengapa saat itu tidak bisa melaporkan hasil swab-nya. Sebab, lanjutnya, hasil swab-nya belum keluar saat itu. "Sekarang pertanyaan saya yang saya ingin dijawab oleh Sdr Bima Arya. Saya salah, terlepas bicara Covid atau bukan. Katakan COVID. Saya sakit, saya datang ke RS rujukan C
DEMOCRAZY.ID - Terdakwa penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Habib Rizieq, mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan. Habib Rizieq heran dirinya dipolisikan dalam perkara ini. "Dengan dasar hukum Anda sebagai Kepala Satgas COVID Kota Bogor, Anda memaksakan saya, memaksakan RS Ummi membuat laporan kepastian kondisi. Kita masih nunggu PCR, kok," kata Habib Rizieq di persidangan, PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). "Yang kita tuntut pelaporan tadi," jawab Bima Arya. "Sekarang kalau pelaporan, yang dilaporkan bukan RS Ummi saja. Saya pasien dilaporkan. Apa dosa saya?" timpal Habib Rizieq lagi. Habib Rizieq kemudian menjelaskan alasan mengapa saat itu tidak bisa melaporkan hasil swab-nya. Sebab, lanjutnya, hasil swab-nya belum keluar saat itu. "Sekarang pertanyaan saya yang saya ingin dijawab oleh Sdr Bima Arya. Saya salah, terlepas bicara Covid atau bukan. Katakan COVID. Saya sakit, saya datang ke RS rujukan C