HUKUM

Fraksi PPP Pertanyakan Rakyat Dilarang Mudik Tapi Ratusan WN India Diizinkan Masuk Indonesia

DEMOCRAZY.ID
April 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Fraksi PPP Pertanyakan Rakyat Dilarang Mudik Tapi Ratusan WN India Diizinkan Masuk Indonesia

Fraksi-PPP-Pertanyakan-Rakyat-Dilarang-Mudik-Tapi-Ratusan-WN-India-Diizinkan-Masuk-Indonesia

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menyayangkan kedatangan 127 WN India ke Indonesia di tengah tingginya kasus Covid-19 di negara tersebut. 

Padahal, menurutnya, Indonesia saat ini sedang berupaya mencegah penyebaran Covid-19. 


Bahkan pemerintah sampai mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran. 


“Pemerintah melarang mudik untuk membatasi pergerakan manusia agar bisa mencegah penularan Covid-19. Anehnya justru WNA India yang di negaranya sedang mengalami tsunami Covid-19 justru boleh datang ke Indonesia,” kata Awiek, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).


Awiek meminta pemerintah lewat pihak terkait lebih waspada dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dari negara lain, khsusunya India. 


Karena itu, Awiek meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkoordinasi melakukan pencegahan atas kunjungan dari negara yang tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi. 


Bagi Awiek, Kesehatan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas negara. 


Ia mengatakan terkendalinya penyebaran Covid-19 akan membuat pemulihan ekonomi jsemakin cepat. 


“Salah satu yang harus dilakuak pemerintah ialah melakukan pencegahan ketat terhadap WNA dari negara yang kasus covid-nya masih tinggi seperti India,” tuturnya. 


Sebelumnya, Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Negeri Anak Benua itu.


Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat charter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. 


"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," ujar Benget. 


Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). 


Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona. [Democrazy/kmp]

Penulis blog