Back to Top
HUKUM

Ditanya Habib Rizieq Siapa yang Harus Patuh Prokes, Saksi Ahli: Publik dan Pejabat Publik

DEMOCRAZY.ID
April 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ditanya Habib Rizieq Siapa yang Harus Patuh Prokes, Saksi Ahli: Publik dan Pejabat Publik

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus dugaan kerumunan Megamendung untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (29/4/2021). Dalam persidangan ini, Saksi Ahli dari Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna menyebut kepatuhan terhadap upaya pencegahan Covid-19 berlaku bagi publik maupun para pejabat publik. Mulanya Rizieq Shihab bertanya kepada saksi ahli terkait kepatuhan dan hubungannya dengan peningkatan kasus Covid-19. Ia menanyakan apakah kepatuhan penanganan Covid hanya berlaku bagi publik atau juga pejabat publik. Mengingat beberapa waktu belakangan, terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh para pejabat publik, salah satunya kerumunan penyambutan Presiden Joko Widodo di Maumere, NTT. "Pertanyaan saya, yang bisa terjadi peningkatan apa hanya kepatuhan publik saja atau kepatuhan publik dan pejabat publik sekaligus?" tanya Rizieq ke saksi. Menjawabnya, Panji Fortuna menyatakan bahwa penularan viru
Baca selengkapnya

Penulis blog