DAERAH HUKUM

Dipanggil Gubsu Edy soal Pelanggaran PPKM di Kesawan Medan, Bobby: Siap!

DEMOCRAZY.ID
April 20, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
Dipanggil Gubsu Edy soal Pelanggaran PPKM di Kesawan Medan, Bobby: Siap!

Dipanggil-Gubsu-Edy-soal-Pelanggaran-PPKM-di-Kesawan-Medan-Bobby-Siap

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berencana memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kawasan Kesawan yang dinilai melanggar PPKM. Bobby menyatakan siap menghadap Edy.

"Siap," kata Bobby di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Selasa (20/4/2021).


Bobby mengatakan, pada akhir pekan lalu memang jumlah pengunjung di Kesawan Medan lebih banyak dari biasanya. Hal itu, kata dia, lantaran adanya pagelaran seni.


"Memang pada malam Minggu, begitu dibuka pagelaran ataupun kita tampilkan kesenian, masyarakat mungkin hari ini sudah bosan tidak bisa ke mana-mana karena pandemi jadi agak banyak," ujarnya.


Kendati demikian, Bobby mengungkapkan sudah langsung menangani permasalahan yang ada saat itu juga. 


Pihaknya langsung meminta pedagang di Kesawan untuk memberlakukan jaga jarak.


"Memang langsung kita urai kemarin, besoknya itu seluruh pedagang yang ada di kawasan kota tua itu harus kita urai karena masih banyak itu sistem nya itu kita buat fideer-fideer di jalan sana. Ini sudah kita urai jadi setiap 50 meter itu mungkin hanya boleh ada 5 pelaku UMKM. Jadi satu UMKM itu 10 meter jaraknya. Nanti akan mengurai," ucapnya.


Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, pagelaran seni itu digelar dalam rangka mempersatukan seluruh etnis di Medan. 


Dia juga memastikan bahwa para pedagang di Kawasan Kesawan sudah divaksinasi.


"Memang pada hari Sabtu kemarin itu kita minta dari beberapa etnis itu melakukan pagelaran, bukan hanya kuliner saja, karena itu tujuan kami untuk mempersatukan setiap etnis yang ada di kita Medan untuk mencintai budayanya masing-masing. Jadi selain kuliner kita tampilkan budaya," tuturnya.


"Memang hari ini semua pedagang yang ada di area Kota Tua Kesawan itu sudah divaksin kita mengikuti protokol kesehatan," imbuh Bobby.


Sebelumnya, Kesawan Medan dinilai melanggar aturan PPKM mikro karena tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. 


Sedangkan dalam aturan PPKM mikro yang dikeluarkan Gubsu Edy, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.


Edy pun mengatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada Wali Kota Medan Bobby karena pelanggaran aturan PPKM mikro ini. 


Edy mengingatkan aturan yang ada harus dipatuhi.


"Itu penyelenggaranya harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi," tutur Edy. [Democrazy/dtk]

Penulis blog