POLITIK

Bicara Situasi Terkini Demokrasi di Indonesia, Mahfud MD: Demokrasi Negara Kita Ada di Persimpangan!

DEMOCRAZY.ID
April 24, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bicara Situasi Terkini Demokrasi di Indonesia, Mahfud MD: Demokrasi Negara Kita Ada di Persimpangan!

Bicara-Situasi-Terkini-Demokrasi-di-Indonesia-Mahfud-MD-Demokrasi-Negara-Kita-Ada-di-Persimpangan

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara mengenai kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. 

Pandangan Mahfud MD mengenai kondisi demokrasi di Indonesia disampaikan saat mengisi diskusi di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sabtu (24/4/2021).


Mahfud dalam paparannya menyampaikan bahwa pilihan atas demokrasi diikuti dengan pilihan nomokrasi (Kedaulatan Hukum).


Namun, dalam perjalanan sejarah Indonesia selalu terjadi tolak tarik antara politik dan hukum. 


Di saat pemerintahan berjalan demokratis, maka hukum berjalan responsif, ketika pemerintahan berjalan otokratis, hukum berjalan konservatif. 


Olehnya itu, untuk menegakkan supremasi hukum atas politik, kualitas demokrasi harus dibangun.


Lebih lanjut, Mahfud menambahkan situasi terkini menuntut kesadaran kolektif untuk membangun demokrasi, sekaligus nomokrasi yang saling mengimbangi menuju terwujudnya Indonesia maju.


Ia menegaskan jangan sampai terjadi demokrasi yang tidak dapat dikendalikan sehingga muncul solusi dalam bentuk hadirnya strongman atau strong institution.


"Hukum saat ini belum efektif, kadang kala aspirasi hukum masyarakat seringkali berbeda dengan penerapan hukum. Misal ada yang seharusnya dihukum tapi tidak dihukum. Demokrasi kita itu ada di persimpangan, kita perlu menguatkannya dan ini membutuhkan keterlibatan semua kalangan masyarakat," jelas Mahfud melalui siaran pers yang diterima.


Saat ini demokrasi cenderung berkembang liar karena terlalu liberal, korupsi merambah ke berbagai lembaga kekuasaan, dan demokrasi tumbuh secara transaksional. 


Pejuang demokrasi sulit bergerak karena diganggu melalui proses yang secara formal demokratis.


Demokrasi yang pada umumnya disebut sebagai penghapus korupsi, sebaliknya menjadi jembatan untuk melakukan korupsi. 


Kekuasaan yang menurut demokrasi harus dibagi demi checks and balances, tetapi menyulitkan pemerintah untuk bertindak cepat karena sering diminta kompensasi politik agar disetujui.


Setelah menyampaikan pandangannya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Prof. Mahfud dan kalangan akademisi Unhas maupun PTN dan PTS lain di Makassar. 


Para peserta menyampaikan pandangan dan gagasan yang selanjutnya mendapatkan respon dari Menko Polhukam. [Democrazy/sra]

Penulis blog