HUKUM KRIMINAL

Biar Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Minta Polri Ungkap Nama Polisi Penembak FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Biar Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Minta Polri Ungkap Nama Polisi Penembak FPI

Biar-Ada-Kejelasan-Kuasa-Hukum-Minta-Polri-Ungkap-Nama-Polisi-Penembak-FPI

DEMOCRAZY.ID - Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) Hariadi Nasution meminta Polri transparan menyampaikan informasi perihal tiga anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Harus jelas, namanya siapa, atau inisial lah. Terus satuan mana, unit apa. Kalau di Polda kan banyak," kata Hariadi saat dihubungi, Selasa (6/4).


Ia mengatakan dari situ akan diketahui siapa pemimpin atau komandan dari anggota polisi itu. 


Dalam peristiwa ini, ia meminta pemimpin anggota polisi itu untuk ikut diproses.


"Kan tidak bakalan ada kejadian itu kalau tidak ada perintah, karena kalau pelanggaran HAM itu sudah jelas, kalau pelanggaran HAM berat, itu harus dilakukan secara terstruktur, ada garis komando yang memerintahkan itu, masif," ucap dia.


Ia juga meminta Polri menuntaskan perkara ini secara adil, sesuai dengan prinsip equality before the law.


Menurut dia, selama ini keluarga laskar tidak puas dengan cara polisi menangani kasus tersebut.


"Kasihan ini keluarga tetap menuntut keadilan, makanya kemarin muhabalah dan segala macam, karena itu tidak puas, karena tidak jelas," ucap dia.


Tiga anggota Polda Metro Jaya yang merupakan terlapor kasus dugaan unlawful killing terhadap enam anggota laskar FPI ditetapkan sebagai tersangka.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hal itu berdasarkan gelar perkara atas kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50 pada Kamis (1/4).


"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka," ujarnya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4).


Namun demikian, polisi belum membuka identitas para tersangka. Sejauh ini, baru terdapat satu tersangka yang diumumkan oleh Polri.


Dia adalah Elwira Priyadi Zendrato. Namanya mencuat setelah diumumkan polisi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada awal Januari lalu. [Democrazy/cnn]

Penulis blog