Back to Top
DAERAH HUKUM PERISTIWA

AS Sebut Keputusan Blokir Internet Papua Bentuk Tindakan Pelanggaran HAM di Era Jokowi

DEMOCRAZY.ID
April 01, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
PERISTIWA
AS Sebut Keputusan Blokir Internet Papua Bentuk Tindakan Pelanggaran HAM di Era Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Amerika Serikat (AS) merilis laporan tahunan terkait deretan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di setiap negara yang terjadi selama 2020, termasuk Indonesia.   Salah satu yang disinggung adalah pembatasan akses internet Papua yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo. Dalam laporan setebal 38 halaman itu, AS menyinggung langkah pemerintah yang kerap membatasi akses komunikasi seperti internet untuk meredam pergolakan, salah satunya saat kerusuhan di Papua pada Agustus dan September 2019. Pada Juni 2020, beberapa NGO dan aktivis Papua juga melaporkan pemblokiran diskusi daring terkait isu Papua.  AS juga menyinggung serangan peretasan terhadap setidaknya empat media Indonesia setelah merilis publikasi yang berisi kritikan terhadap penanganan pandemi virus corona (Covid-19) oleh pemerintah. Sebagai contoh, AS menjabarkan peretasan yang dialami Tempo.com pada Agustus 2020.  Situs Tempo.com diretas dengan tampilan tulisan "hentikan hoax, jangan bohongi rakyat Indo
Baca selengkapnya

Penulis blog