HUKUM PERISTIWA

Usai Sidang, Habib Rizieq: Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Usai Sidang, Habib Rizieq: Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan!

Usai-Sidang-Habib-Rizieq-Lawan-Kezaliman-Tegakkan-Keadilan

DEMOCRAZY.ID - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kerumunan telah selesai dilaksanakan. 

Sidang sendiri dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) sejak pagi tadi.


Pantauan di lokasi, rombongan yang mengawal Habib Rizieq untuk kembali mendekam di rutan Bareskrim Polri keluar sekira pukul 17.48 WIB.


Habib Rizieq pun menebar senyum saat melewati awak media dan beberapa warga yang ikut menyaksikan keluarnya pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dari Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Sebelumnya dari video yang didapat, Habib Rizieq berpesan kepada masyarakat dan simpatisannya agar melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. 


"Lawan kezaliman, lawan kezaliman jangan berhenti, lawan kezaliman tegakkan keadilan," tegas Rizieq kepada warga dari di balik mobil tahanannya, Jumat (26/3/2021).


Setelah rombongan Habib Rizieq melintas, Jalan Dr Sumarno pun macet seketika. 


Selain rombongan Habib Rizieq, para pasukan keamanan pun juga turut meninggalkan area persidangan.


Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebut Rizieq dalam eksepsinya meminta keadilan. 


Dan meminta penegak hukum untuk memproses hukum yang sama apabila seseorang atau kelompok melakukan kerumunan di seluruh wilayah Indonesia.


"Tadi habib Rizieq juga menyampaikan ini dakwaan tentang berkerumun dia minta keadilan tentang di mana perisitiwa berkerumun di seluruh Indonesia supaya bisa dijadikan proses hukum," ujar Alamsyah di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.


Rizieq, kata Alamsyah, meminta adanya persamaan hukum atas kasus kerumunan lain. 


Bahkan tertulis di dalam eksepsinya, Rizieq pun membandingkan kerumunan yang diduga dilakukan oleh Joko Widodo hingga Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.


"Apabila itu tidak dijadikan proses hukum, dia minta persamaan hak di hadapan hukum supaya dia dakwaan itu dibatalkan dan dibebaskan. Dia minta keadilan di sana," kata Alamsyah. [Democrazy/okz]

Penulis blog