HUKUM

Usai Dua Kali Mangkir, Polisi 'Janji' Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

DEMOCRAZY.ID
Maret 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Usai Dua Kali Mangkir, Polisi 'Janji' Bakal Hadir di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Usai-Dua-Kali-Mangkir-Polisi-Janji-Bakal-Hadir-di-Sidang-Praperadilan-Habib-Rizieq

DEMOCRAZY.ID - Polri menjamin bakal hadir dalam sidang praperadilan mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Praperadilan itu diajukan Rizieq terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan. 


"Mungkin pada sidang-sidang berikutnya pasti dari Polri akan hadir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3).


Dia mengatakan, ketidakhadiran Polri dalam sidang praperadilan bukan masalah selama melaporkan kepada majelis hakim di persidangan.


Namun demikian, Rusdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ketidakhadiran pihaknya dalam sidang kali ini.


"Untuk sekarang tidak hadir kenapa? Nanti perlu pendalaman dari divisi hukum. Tapi ketika tidak hadir, memberi tahu hakim. Itu mekanisme yang diperbolehkan," tandas dia.


Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri PN Jaksel Suharno memutuskan menunda sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Rizieq usai polisi kembali mangkir dalam sidang.


"Sidang ditunda, hakim tetapkan sidang berikutnya, Senin 8 Maret pukul 10.00 WIB," kata hakim.


Penundaan tersebut menjadi yang kedua setelah sepekan sebelumnya polisi juga mangkir dalam persidangan.


Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah sempat meminta agar hakim melanjutkan sidang sebab terlapor telah dua kali tak hadir dalam sidang.


Namun, kata Suharno, pihaknya masih akan memberi satu kesempatan bagi pihak kepolisian hingga dapat hadir di sidang. Sebab, pemanggilan baru satu kali dilakukan. [Democrazy/cnn]

Penulis blog