HUKUM

Usai Diperiksa Korupsi Bansos Juliari, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Usai Diperiksa Korupsi Bansos Juliari, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

Usai-Diperiksa-Korupsi-Bansos-Juliari-Effendi-Gazali-Yang-Besar-Kapan-Dipanggil

DEMOCRAZY.ID - Pakar Komunikasi Effendi Gazali rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).


Usai diperiksa, Effendi Gazali menyinggung tim penyidik KPK.


"Pertanyaannya yang paling terakhir begini, saya kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar ingin menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," ujar Effendi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3).


Namun sayang, Effendi tak menjelaskan lebih jauh soal maksud pernyataannya itu. 


Dia kembali menyinggung tim penyidik soal kapan akan memeriksa mereka yang diduga memiliki peran besar dalam kasus ini.


"Ya, iya dong, anda tau lah, anda suka begitu. Saya sudah datang, saya sudah dipanggil memenuhi panggilan walau pun kemarin (panggilannya) cuma di WA, saya datang, nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," kata dia.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.


Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.


KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10.000 perpaket sembako dengan harga Rp300.000. 


Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10.000. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.


KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. 


Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020. [Democrazy/mrd]

Penulis blog