DEMOCRAZY.ID - Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum setempat, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. "Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3/2021). Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Sat Reskrim dan atensi Kapolres Parepare. Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap. Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatann
DEMOCRAZY.ID - Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum setempat, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. "Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3/2021). Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Sat Reskrim dan atensi Kapolres Parepare. Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap. Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatann