DEMOCRAZY.ID - Simpatisan mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, terus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Kendati tertahan di depan gerbang, simpatisan yang didominasi emak-emak berorasi meneriakkan 'Bebaskan Habib'. Mereka yang menggunakan pakaian syari menyanyikan yel-yel perjuangan sambil berteriak. "Bebaskan Habib Rizieq, bebaskan Habib Rizieq, Allahu Akbar," kata emak-emak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Imbauan aparat kepolisian yang meminta emak-emak simpatisan Habib Rizieq tidak berkerumun tak didipedulikan. Mereka tetap berdiri sambil terus berteriak. "Kami ingatakan ibu-ibu baik-baik. Kalau tetap terus berkerumun kami tepaksa membubarkan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru Covid-19," kata aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur dari mobil komando di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Berdasarkan pantauan di lokasi, meski terik matahari emak-emak simpatisan te
DEMOCRAZY.ID - Simpatisan mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, terus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Kendati tertahan di depan gerbang, simpatisan yang didominasi emak-emak berorasi meneriakkan 'Bebaskan Habib'. Mereka yang menggunakan pakaian syari menyanyikan yel-yel perjuangan sambil berteriak. "Bebaskan Habib Rizieq, bebaskan Habib Rizieq, Allahu Akbar," kata emak-emak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Imbauan aparat kepolisian yang meminta emak-emak simpatisan Habib Rizieq tidak berkerumun tak didipedulikan. Mereka tetap berdiri sambil terus berteriak. "Kami ingatakan ibu-ibu baik-baik. Kalau tetap terus berkerumun kami tepaksa membubarkan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru Covid-19," kata aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur dari mobil komando di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Berdasarkan pantauan di lokasi, meski terik matahari emak-emak simpatisan te