Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Temui Fraksi PKS, TP3 Minta Usulkan Hak Angket soal Kematian 6 Laskar FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Temui Fraksi PKS, TP3 Minta Usulkan Hak Angket soal Kematian 6 Laskar FPI

DEMOCRAZY.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat mendorong hak angket.  TP3 berpendapat kematian enam laskar termasuk kategori pelanggaran HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa seperti yang disimpulkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kami meminta DPR untuk mengusung hak angket terhadap pemerintah, terutama agar Komnas HAM melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM berat atas pembunuhan enam laskar FPI," kata Marwan Batubara membacarakan pernyataan sikap TP3 di ruang rapat Fraksi PKS DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. TP3 juga menyampaikan keluhan atas hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI.  Mereka menilai laporan yang dirilis 8 Januari lalu itu bukan hasil penyelidikan, melainkan pelaksanaan pengkajian dan pemantauan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM. Menurut TP3, Komnas HAM semestinya melakukan penyelidikan
Baca selengkapnya

Penulis blog