DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah gagal dalam menangani kasus mantan politisi PDI-P, Harun Masiku. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), artinya sudah satu tahun juga KPK gagal meringkus mantan caleg asal PDI-P tersebut. "ICW beranggapan, sedari awal KPK memang tidak menginginkan buronan korupsi suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI itu tertangkap," kata Kurnia, Kamis (25/3/2021). Kurnia menyatakan, kesimpulan itu bukan tanpa dasar. Sebab, pimpinan KPK maupun Deputi Penindakan KPK tidak kunjung mengevaluasi kinerja dari satuan tugas yang dibentuk untuk mencari keberadaan Harun Masiku. "Padahal, dengan waktu pencarian yang sangat lama ini, anggota Satgas itu seharusnya sudah dirombak total," ucap Kurnia. Tak hanya itu, Kurnia berpendapat, lamanya pencarian Harun ini mestinya juga dijadikan indikator untuk
DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Komisi Pemberantasan Korups (KPK) telah gagal dalam menangani kasus mantan politisi PDI-P, Harun Masiku. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), artinya sudah satu tahun juga KPK gagal meringkus mantan caleg asal PDI-P tersebut. "ICW beranggapan, sedari awal KPK memang tidak menginginkan buronan korupsi suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI itu tertangkap," kata Kurnia, Kamis (25/3/2021). Kurnia menyatakan, kesimpulan itu bukan tanpa dasar. Sebab, pimpinan KPK maupun Deputi Penindakan KPK tidak kunjung mengevaluasi kinerja dari satuan tugas yang dibentuk untuk mencari keberadaan Harun Masiku. "Padahal, dengan waktu pencarian yang sangat lama ini, anggota Satgas itu seharusnya sudah dirombak total," ucap Kurnia. Tak hanya itu, Kurnia berpendapat, lamanya pencarian Harun ini mestinya juga dijadikan indikator untuk