DEMOCRAZY.ID - Aparat kepolisian membubarkan paksa massa dan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3). Massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu itu menggelar orasi untuk memberi dukungan kepada Rizieq yang hari ini menjalani sidang dakwaan secara virtual. Situasi sempat menegang saat polisi mulai menggiring massa agar menjauhi area depan PN Jaktim. Belasan ibu-ibu itu kemudian berteriak histeris saat polisi coba menarik paksa spanduk yang mereka bentangkan. Polisi mendorong barisan massa sekitar 200 meter dari area depan PN Jaktim. Namun, saat berhasil digiring mundur, mereka bertahan dengan tetap menggelar orasi di lokasi lain. Massa ibu-ibu itu akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi saat polisi terus membujuk mereka untuk pergi. "Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan kepada massa. Polisi tela
DEMOCRAZY.ID - Aparat kepolisian membubarkan paksa massa dan simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3). Massa yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu itu menggelar orasi untuk memberi dukungan kepada Rizieq yang hari ini menjalani sidang dakwaan secara virtual. Situasi sempat menegang saat polisi mulai menggiring massa agar menjauhi area depan PN Jaktim. Belasan ibu-ibu itu kemudian berteriak histeris saat polisi coba menarik paksa spanduk yang mereka bentangkan. Polisi mendorong barisan massa sekitar 200 meter dari area depan PN Jaktim. Namun, saat berhasil digiring mundur, mereka bertahan dengan tetap menggelar orasi di lokasi lain. Massa ibu-ibu itu akhirnya dibubarkan dan berhenti berorasi saat polisi terus membujuk mereka untuk pergi. "Ibu waktunya sudah habis. Kesempatannya sudah habis. Ayo pulang ibu-ibu. Ibu mau bubar sendiri atau kita bubarkan," ujar salah satu polwan kepada massa. Polisi tela