Back to Top
POLITIK

Putuskan Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah "Enggan" Selamatkan Demokrasi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Putuskan Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas, Pemerintah "Enggan" Selamatkan Demokrasi!

DEMOCRAZY.ID - Tak masuknya revisi UU ITE atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 menunjukkan bahwa pemerintah memang tak serius menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Kekecewaan ini disampaikan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto.  Ia mengatakan, ini adalah bukti pemerintah dan DPR memang tidak memprioritaskan revisi UU ITE, regulasi yang dinilai publik kontroversial. "Kami memertanyakan skala prioritas dari pemerintah dan DPR kalau agenda penyelamatan demokrasi dikesampingkan dan lebih memilih perbaikan regulasi pajak dan pengaturan minuman beralkohol," kata Damar dalam korespondensi pesan singkat, Selasa (9/3/2021). Damar menuturkan Rapat Kerja Badan Legislasi DPR Selasa sore, di mana terungkap bahwa revisi UU ITE tak jadi prioritas di Prolegnas 2021,  adalah pertunjukkan buruk dengan rating rendah. Akan tetapi, Damar menga
Baca selengkapnya

Penulis blog