HUKUM POLITIK

Pengamat: Demi Jaga Demokrasi, Kemenkumham Harus Tolak KLB Demokrat!

DEMOCRAZY.ID
Maret 31, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat: Demi Jaga Demokrasi, Kemenkumham Harus Tolak KLB Demokrat!

Pengamat-Demi-Jaga-Demokrasi-Kemenkumham-Harus-Tolak-KLB-Demokrat

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan Kementerian Hukum dan HAM harus menolak kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa.

"Jika melihat aturan UU dan AD/ART, maka secara administrasi KLB Moeldoko tak sesuai ketentuan atau ilegal. Demi menjaga akal sehat, keadilan, dan demokrasi, harusnya Kemenkumham menolak kepengurusan hasil KLB," ujar Ujang saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.


Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, keputusan Kemenkuham sulit diprediksi. 


Keabsahan kubu Moeldoko, kata dia, tentu akan sangat ditentukan oleh kelengkapan dokumen yang mereka serahkan ke Kemenkumham.


"Sementara ini kan kubu AHY masih resmi diakui Kemenkumham, kalau kubu KLB disahkan, artinya akan ada dua partai dengan nama yang sama. Karenanya, proses selanjutnya mestinya ditentukan melalui pengadilan," ujar Lucius saat dihubungi terpisah.


Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang digelar Jumat, 5 Maret 2021. 


Adapun pengurus di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB itu ilegal.


Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya meminta anak buahnya untuk tak memihak kubu manapun dalam konflik ini. 


"Presiden memerintahkan menangani masalah Demokrat sesuai aturan yang berlaku, agar kami tak memihak kubu mana pun," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada Jumat, 12 Maret 2021, menceritakan ulang pertemuannya dengan Jokowi. [Democrazy/tmp]

Penulis blog