Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Pengacara Habib Rizieq Dihadang Aparat Keamanan, Tak Diizinkan Masuk Ruang Sidang

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Pengacara Habib Rizieq Dihadang Aparat Keamanan, Tak Diizinkan Masuk Ruang Sidang

DEMOCRAZY.ID - Tim penasihat hukum Rizieq Shihab diadang aparat kepolisian dan tidak diperkenankan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3).  Agenda sidang sendiri yakni pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab terkait informasi palsu ihwal hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi. Mereka diadang anggota polisi yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan.  Menurut penuturan salah seorang pengacara Rizieq, Kurnia, anggota polisi yang mengadang pihaknya berdasarkan perintah jaksa penuntut umum. "JPU [Jaksa Penuntut Umum] dan pengacara setara. Tak boleh ada yang lebih tinggi. Kalau begini ini gawat. Bapak tunjukkan suratnya nanti kami akan adukan ke Mahkamah Agung dan KY [Komisi Yudisial]," tandas Kurnia memprotes. "Surat kuasa jelas. Majelis hakim pun tahu," sambungnya. Kurnia mengungkapkan pihaknya keberatan dengan peristiwa ini.  Sebab, mereka hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan perintah majelis hakim yang m
Baca selengkapnya

Penulis blog