Back to Top
POLITIK

Pemerintah Bilang Tak Bisa Larang Partai Pecah, Begini Tanggapan PD Kubu Moeldoko

DEMOCRAZY.ID
Maret 28, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pemerintah Bilang Tak Bisa Larang Partai Pecah, Begini Tanggapan PD Kubu Moeldoko

DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat kubu Moeldoko sependapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut pemerintah tidak bisa melarang partai pecah lantaran bisa merusak demokrasi di Indonesia.  Kubu Moeldoko menilai urusan internal partai bisa diselesaikan di pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA). "Yang disampaikan Pak Mahfud benar bahwa Pemerintah tidak boleh campur tangan dalam urusan internal partai. Salurannya sudah ada yaitu Pengadilan dan Mahkamah Agung," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021). Rahmad menyebut semua pihak harus taat dengan aturan main tersebut.  Dia lantas menyebut pihaknya juga akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke MA usai SK penetapan Kemenkumham telah diterima. "Semua pihak didalam partai harus tunduk dan taat dg aturan main yang telah ditetapkan negara kita. Jika nanti SK penetapan oleh Kemenkumham telah kami terima, maka saluran berikutnya adalah
Baca selengkapnya

Penulis blog