DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pemblokiran 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian. Kepala PPATK Dian Ediana Rae berkata pihaknya hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. S etelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian. "Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan, tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," kata Dian lewat pesan singkat, Kamis (25/3). Meski begitu, Dian tak bisa memastikan apakah saat ini 92 rekening FPI masih diblokir. Sebab kewenangan sudah ada di pihak kepolisian. Ia menyampaikan kepolisian hanya punya waktu 20 hari untuk melakukan blokir lanjutan. Sementara itu, PPATK telah memblokir puluhan rekening FPI sejak awal Februari. "Iya (seharusnya sudah terbuka), kalau polisi tidak melakukan pemblokiran," ucap Dian. Terpisah, Direktur
DEMOCRAZY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pemblokiran 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) bisa terbuka sendiri jika tak ada tindak lanjut dari kepolisian. Kepala PPATK Dian Ediana Rae berkata pihaknya hanya bertugas memblokir dan memberi informasi ke kepolisian. S etelah itu, hak pemblokiran ada di tangan kepolisian. "Dalam hal Kepolisian tidak melakukan pemblokiran lanjutan, tentu saja rekening yang diblokir terbuka dengan sendirinya karena proses 20 hari di PPATK sudah selesai," kata Dian lewat pesan singkat, Kamis (25/3). Meski begitu, Dian tak bisa memastikan apakah saat ini 92 rekening FPI masih diblokir. Sebab kewenangan sudah ada di pihak kepolisian. Ia menyampaikan kepolisian hanya punya waktu 20 hari untuk melakukan blokir lanjutan. Sementara itu, PPATK telah memblokir puluhan rekening FPI sejak awal Februari. "Iya (seharusnya sudah terbuka), kalau polisi tidak melakukan pemblokiran," ucap Dian. Terpisah, Direktur